RSCM Kirana
Penunjang Medis

Ruang Laser Kirana

RSCM Kirana Lantai 5 2 kali dilihat

Tentang ruangan ini

Ruang laser di rumah sakit adalah fasilitas khusus yang dirancang untuk melakukan prosedur medis, bedah, atau terapi menggunakan teknologi sinar cahaya berenergi tinggi yang terfokus.
Fungsi dan Kegunaan Ruang Laser
• Bedah dan Operasi: Digunakan untuk memotong jaringan atau menutup pembuluh darah dengan presisi tinggi dan minim pendarahan.
• Rehabilitasi Medik: Memanfaatkan High Intensity Laser Therapy (HILT) untuk meredakan nyeri otot, sendi, dan mempercepat pemulihan cedera.
• Poli Mata / LASIK Center: Tempat tindakan koreksi mata seperti penanganan katarak atau operasi LASIK.
• Dermatologi & Estetika: Perawatan kulit seperti menghilangkan bekas luka, merangsang kolagen, atau mengatasi masalah kulit lainnya.
Standar dan Keamanan Ruang Laser
• Akses Terkontrol: Pintu masuk dibatasi dan hanya boleh diakses oleh tenaga medis terlatih untuk mencegah paparan sinar berbahaya.
• Alat Pelindung Diri (APD): Pasien dan staf wajib menggunakan kacamata pelindung khusus sesuai panjang gelombang laser.
• Perencanaan Ruangan: Mematuhi pedoman Minimum Standard Guidelines yang mencakup sistem ventilasi, tanda peringatan bahaya radiasi/laser di luar ruangan, serta tata letak alat yang aman.