Klinik Pratama RSCM
Penunjang Medis

Ruang Periksa Gigi Dan Mulut

Klinik Pratama RSCM Lantai 1 2 kali dilihat

Tentang ruangan ini

Ruang periksa gigi dan mulut (poli gigi) di rumah sakit adalah fasilitas medis khusus untuk pencegahan, pemeriksaan, pengobatan, serta pemulihan kesehatan gigi dan rongga mulut.
Standar dan Fasilitas Ruangan
• Ukuran Minimal: Luas minimal ruang pelayanan gigi dan mulut umumnya sekitar 12 meter persegi per unit kursi gigi (dental unit).
• Kursi Gigi (Dental Unit): Perangkat utama yang dilengkapi lampu periksa, kursi pasien yang bisa diatur, serta sistem air dan sedot ludah.
• Instalasi Pendukung: Wajib memiliki instalasi air bersih, saluran pembuangan air limbah medis khusus, serta wastafel cuci tangan sesuai standar pencegahan infeksi.
• Kelistrikan: Daya listrik khusus dan tertutup yang aman dari cipratan air untuk menopang alat-alat kedokteran gigi.
Alat dan Perlengkapan Medis
• Alat Diagnostik: Kaca mulut, sonde, periodontal probe, dan pinset gigi.
• Alat Perawatan & Tumpatan: Bor gigi (handpiece), set sinar penambal (light curing), serta bahan penumpat gigi.
• Alat Bedah & Pencabutan: Tang pencabutan gigi dewasa dan anak, skalar ultrasonik untuk pembersihan karang gigi, serta set bedah minor (skalpel).
Jenis Pelayanan
• Pemeriksaan rutin dan konsultasi medis.
• Penambalan dan perawatan saluran akar.
• Pencabutan gigi (normal maupun bedah kecil).
• Pembersihan karang gigi (scaling).